Article 19: Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.
Universal Declaration of Human Rights

Friday, April 8, 2011

Nenek

Setelah sekian lama di perantauan akhirnya Rahmat pulang ke kampung untuk berjumpa dengan neneknya.

Nenek : “Rahmat, nenek sudah tidak kuat lagi, nenek minta kamu sambung mengusahakan kebun nenek…”

Rahmat : “Jangan cakap macam tu, nek…” (dalam hati, tak sia-sia aku balik kampung… dapat pulak harta pusaka nenek).

Nenek : “Segala isi perkebunan, ternakan, villa, traktor untuk kamu. Tolong jaga baik-baik, jangan lupa disiram tiap hari tanaman nenek.”

Rahmat : “Baik nek, nenek jangan bimbang tentang hal itu… Tapi dimana kebun nenek? Rahmat tidak pernah tahu?”

Nenek : “Di Facebook nenek, FARMVILLE, nanti nenek bagi tau passwordnya.”

Rahmat : “?????”

No comments:

Post a Comment